Kurikulum


Peraturan Akademik

Hak Peserta Didik :
  • Menggunakan fasilitas sekolah seperti perpustakaan, laboratorium, lapangan olahraga pada waktu yang ditentukan.
  • Menggunakan buku-buku perpustakaan dengan cara meminjam, mematuhi peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh petugas perpustakaan
  • Mendapatkan pelayanan konsultasi/konseling dari guru, wali kelas, guru BK, guru Pembina dalam bidang akademik maupun non akademik
  • Mendapatkan rasa aman dan kondusif selama belajar di SMA Negeri 86
  • Mendapatkan penghargaan, tanda jasa, reward/bea siswa bagi siswa yang berprestasi dan surat keterangan bagi yang membutuhkannya
Kewajiban Peserta Didik :
  • Mematuhi  tata tertib yang berlaku di SMA Negeri 86 Jakarta
  • Mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
  • Kelas X dan XI mengikuti salah satu ekskul (maksimum 2 ekskul) yang ada di SMA Negeri 86 dan mematuhi aturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh guru pembinanya
  • Hadir minimal 80% dari hari efektif belajar, ini menjadi syarat siswa untuk mengikuti ulangan dan remedial serta menjadi syarat untuk naik kelas
  • Mengikuti ulangan, pendalaman materi, bimbingan belajar remedial (bagi yang remedial) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
  • Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh guru yang bersangkutan 
 

Pelanggaran dan Sanksi :
Peserta didik yang terbukti melanggar peraturan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku di SMA Negeri 86 Jakarta yang dihitung berdasarkan poin pelanggaran.
Sanksi yang diberikan sesuai dengan bobot pelanggarannya, dari mulai dipanggil orang tua siswa ke sekolah, tidak diperkenankannya ulangan/remedial sampai dengan tidak naik kelas bahkan dikeluarkan dari SMA Negeri 86